SIMPKB biasanya ditujukan untuk berbagai pihak yang terlibat dalam pembangunan suatu daerah atau wilayah. Berikut adalah beberapa pihak yang umumnya bisa ikut serta dalam SIMPKB:

  1. Pemerintah Daerah: Pemerintah daerah adalah salah satu pihak utama yang terlibat dalam pengelolaan dan pelaksanaan proyek pembangunan di suatu daerah. Mereka menggunakan SIMPKB untuk memantau dan mengkoordinasikan berbagai proyek pembangunan yang dilaksanakan di wilayah mereka.
  2. Instansi Pemerintah Terkait: Berbagai instansi pemerintah seperti kementerian, dinas, badan, atau lembaga terkait juga ikut serta dalam SIMPKB untuk memantau proyek-proyek pembangunan yang mereka tangani dan melakukan koordinasi dengan instansi lainnya.
  3. Kontraktor dan Pengembang: Kontraktor dan pengembang adalah pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan fisik proyek pembangunan. Mereka juga dapat terlibat dalam SIMPKB untuk melaporkan kemajuan pekerjaan dan mengkoordinasikan kegiatan dengan pihak lain.
  4. Masyarakat: Meskipun secara langsung tidak terlibat dalam manajemen proyek, SIMPKB juga dapat memberikan transparansi kepada masyarakat tentang proyek-proyek pembangunan yang sedang berlangsung di wilayah mereka. Ini memungkinkan masyarakat untuk memantau progres pembangunan dan memberikan umpan balik kepada pemerintah terkait.
  5. Pihak Swasta atau Non-Pemerintah: Terkadang, pihak swasta atau organisasi non-pemerintah juga dapat terlibat dalam proyek pembangunan tertentu. Mereka bisa saja diundang atau terlibat dalam SIMPKB untuk berkontribusi pada pelaksanaan proyek dan memastikan keterlibatan pihak lain yang relevan.

Meskipun demikian, struktur partisipasi dalam SIMPKB dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan tata kelola yang berlaku di setiap daerah atau wilayah. Penting untuk dicatat bahwa SIMPKB bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan, sehingga melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran dan kepentingan terkait.